Image default
Trend

Anak-anak Boleh Masuk Ancol, Cek Info – info Ini Yah

 

Anak-anak Boleh Masuk Ancol,

Cek Info – info Ini Yah

 

Seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol tengah menikmati suasana pagi di kawasan pantai, Minggu (24 Oktober 2021)

 

Pandemi Covid – 19 telah melanda Indonesia lebih dari 19 bulan lamanya. Berbagai aktivitas ditekan demi menurunkan potensi perluasan virus mematikan ini di seluruh wilayah, termasuk Jakarta. Kini, pengetatan aktivitas tersebut mulai dilonggarkan. Salah satu kawasan wisata di Jakarta juga merasakan dampaknya, yaitu Taman Impian Jaya Ancol. Tempat wisata ini, kini membuka kembali akses bagi anak – anak di bawah 12 tahun untuk rekreasi, dengan protocol Kesehatan ketat, setelah lama dilarang.

Izin akses bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun ini diberikan seiring dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2. Penurunan status ini tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta  Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

“Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam siaran pers resminya yang disampaikan pertengahan minggu lalu tentang pembukaan akses bagi anak – anak ke Ancol mulai 20 Oktober 2021.

 

 

Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib memperhatikan berbagai ketentuan ini, yaitu Pertama, Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan.

Kedua, wajib install aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Ketiga, Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Keempat, wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Kelima, Ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 – 18.00.

Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Adapun Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.

Beberapa Foto suasan Ancol terkini:

 

Baca Juga:

Seniman Ancol Mulai Kembali ke Jakarta

Related posts

BNI Ajak UKM Pamer Produk di Mal Dubai

dadali

Antisipasi Pemburukan Omicron, APBN 2022 Dipasang Saklar Darurat

dadali

Tahun 2060, Seluruh Kendaraan Bermotor di Indonesia Bertenaga Listrik

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)