Image default
Headline

BRMS Incar Tambang Emas di Aceh Seluas 36.000 Hektar

BRMS Incar Tambang Emas di Aceh

Seluas 36.000 Hektar

 

 

PT Bumi Resources Minerals Tbk (Kode saham: BRMS), atau Perseroan, terus mematangkan rencana pengembangan bisnisnya di ladang emas. Langkah terbaru adalah dengan melakukan penyertaan saham pada PT Andalan Anugerah Sekarbumi (selanjutnya disebut AAS), perusahaan pengelola tambang emas yang memiliki akses ke salah satu tambang emas di Provinsi Aceh. Transaksi penyertaan saham tersebut mencapai 9.329 lembar saham dan dilakukan melalui perusahaan anak BRMS, yaitu PT Bumi Sumberdaya Semesta (BSS).

Demikian terungkap dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan BRMS kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Jumat (31 Desember 2021).

Transaksi penyertaan saham tersebut dilakukan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 190.000.000 per lembar saham. BSS memfinalisasi transaksi ini dengan melakukan konversi atas mandatory convertible note yang dimiliki BSS pada saham AAS senilai Rp 1,77 triliun.

Baca Juga:

INDY Raih Kucuran Kredit Sindikasi US$ 70 Juta

BRMS bergerak dalam bidang jasa penasihat dan pengelolaan berbagai entitas anak yang berusaha dalam bidang eksplorasi dan operasi produksi pertambangan sumber daya mineral. Perseroan memulai kegiatan komersial pada tahun 2010. Adapun BSS merupakan perusahaan anak yang berstatus perusahaan tertutup (privately-held company), dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha BSS adalah bergerak dalam bidang investasi.

Keterbukaan Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa melalui AAS, BSS telah melakukan investasi pada proyek pengembangan usaha di PT Linge Mineral Resources (LMR) yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan emas seluas 36.420 hektar di Kecamatan Bintang dan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. AAS merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held company), yang bergerak dalam bidang konsultasi manajemen terutama meliputi perdagangan, jasa, pembangunan, perindustrian, dan pertanian.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2020, BSS dan AAS telah menandatangani Perjanjian Investasi, dimana BSS merencanakan untuk melakukan investasi dan kegiatan eksplorasi dengan nilai investasi maksimal sebesar USD 130,00 juta pada Proyek LMR tersebut. BSS menunjuk AAS sebagai pihak perantara untuk bertindak atas nama BSS dalam proses akuisisi Proyek LMR tersebut.

Baca Juga:

CEO Bukalapak Mundur untuk Gabung di Pemerintahan

Selanjutnya, sehubungan dengan dana investasi yang telah diberikan oleh BSS kepada AAS dalam rangka pengembangan Proyek LMR tadi, maka BSS dan AAS telah menandatangani Surat Pengakuan Utang pada tanggal 18 Agustus 2021, dimana AAS telah mengakui telah memiliki utang pada BSS ( yaitu dana investasi yang telah ditempatkan oleh BSS ke AAS) sebesar US$ 123,75 juta.

Sehubungan dengan proses pelaksanaan mekanisme pembayaran Utang tersebut, maka BSS dan AAS telah menandatangani Perjanjian Konversi pada tanggal 2 September 2021. Dimana BSS berencana melakukan konversi atas Utang tersebut menjadi saham AAS,yang ditransaksikan saat ini.

Baca Juga:

TCPI Raih Kontrak di Asam-asam Kalimantan Selatan

Setelah transaksi dinyatakan efektif, BRMS berpotensi memperkuat profil sebagai salah satu perusahaan pertambangan mineral di Indonesia dengan adanya diversifikasi geologis pada portofolio pertambangan mineral LMR yang berlokasi di Provinsi Aceh. Sebelumnya, BRMS juga mengelola pertambangan mineral di Dairi, Palu, dan Gorontalo, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. (*)

Related posts

Menteri Perdagangan: Kisruh Minyak Goreng Akibat Bahan Baku Diselewengkan

dadali

54 juta Orang Penuhi Syarat Vaksinasi Booster Kedua COVID-19 Gratis

dadali

Expo 2020 Dubai: Paviliun Indonesia Dikunjungi 1,5 juta OrangĀ 

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)