Image default
Nasional

Butuh 34 Saksi untuk Jerat  Doni Salmanan

Butuh 34 Saksi untuk Jerat  Doni Salmanan

BIKINRILIS.COM — Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembangkan kasus dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex dengan tersangka asal Bandung, Doni Salmanan dengan mendatangkan sebanyak 26 saksi dan 8 saksi ahli. Mereka telah diperiksa penyidik.
“Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli,” kata Direktorat Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (11 Maret 2022).
Asep mengatakan, saksi ahli yang diperiksa salah satunya adalah ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian ada saksi bahasa dan pidana.  “(Saksi ahli yang telah diperiksa di antaranya, Red) ITE, bahasa, pidana,” ujarnya.
Bareskrim juga bakal memeriksa istri Doni Salmanan, Senin depan. Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan tersebut bersama manajer Doni Salmanan. “Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil,” kata Asep.
Baca Juga:
Asep mengatakan, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa selain istri dan  dan manajer Doni Salmanan. Pemeriksaan masih terkait kasus Quotex.  “Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ujarnya.
25 Member 

Related posts

Presiden Jokowi Melawan 80% Anggota Kabinet, Saat Putuskan Menolak Lockdown Diawal Pandemi

dadali

Setelah Masuk Daftar Siswa Eligible, Apa Langkah Selanjutnya?

dadali

Untuk Pertama Kalinya, 1,76 Juta Nelayan Dapatkan Bantuan Tunai

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)