Image default
Pangan

Jamin Ketahanan Pangan, SI JAM PANG Beraksi

Jamin Ketahanan Pangan,

SI JAM PANG Beraksi

 

BIKINRILIS.COM — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) meluncurkan SI JAM PANG atau Sistem Integrasi Jaga Pangan (SI JAM PANG). Inisiatif ini disiapkan untuk melibatkan kelompok auditor di Kementan RI dalam mengamankan pasokan pangan di Indonesia melalui kemudahan koordinasi antara para auditor di Inspektorat Jenderal (Itjen) dengan para pejabat pelaksana di lapangan. Pertemuan auditor dan pelaksana tersebut dapat dilakukan melalui SI JAM PANG.

Inspektur Jenderal Kementan, Jan Samuel Maringka mengatakan, implementasi SI JAM PANG diharapkan dapat membantu auditor dan pelaksana lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan bersinergi mengelola data dan informasi sesuai dengan kebutuhan.  Auditor pada tahap perencanaan pengawasan dapat menggunakan data yang telah tersaji dalam data base (big data) sebagai dasar desk analysis melalui SI JAM PANG.

“Jika diperlukan pengembangan lebih lanjut, auditor dapat melakukan visitasi atau on the spot untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di lapangan telah tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, “ ujar Jan Samuel dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Auditorium Gedung F, Kementan RI,  Jakarta, awal pekan ini.

Jan Samuel mengungkapkan bahwa Itjen Kementan akan mengembangkan pengawasan (audit) berbasis teknologi informasi, guna mendorong penerapan manajemen risiko. Audit berbasis risiko melalui continuous auditing dan continuous monitoring (CA/CM), sehingga keberadaan dan kehadiran Itjen semakin dirasakan manfaatnya oleh pemangku kepentingan Kementan.

 

Baca Juga:

Bank Dunia: Krisis Pangan, Jutaan Orang Terancam Masuk ke Kemiskinan Ekstrem

Indonesia Dihargai Dunia, Sebagai Negara dengan Sistem Ketahanan Pangan Tangguh

 

Promo Kopi

“SI JAM PANG tidak hanya kami labelkan untuk suatu sistem, namun Itjen juga berupaya mendorong  kemajuan komoditas pertanian unggulan yang banyak digemari semua lapisan masyarakat, seperti komoditas kopi dengan menggunakan branding KOPI SI JAM PANG, “ ungkapnya.

Dengan mem-branding sistem SI JAM PANG pada produk Kopi, Kementan berupaya mendekatkan SI JAM PANG pada masyarakat melalui produk nusantara yang sedang  trend dan digemari pasar global. Untuk itu Jan Samuel berharap launching KOPI SI JAM PANG juga turut meningkatkan kepopuleran kopi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Kopi Si JAM PANG akan dikemas dalam 3 warna, yaitu: merah, hijau, dan kuning. Warna tersebut mengandung filosofi potensi risiko bahwa warna hijau menggambarkan jika satuan kerja (satker) berdasarkan hasil pengawasan tidak ada masalah diberikan labeling hijau, maka dapat jalan terus melaksanakan kegiatannya.

“Sementara jika ada sedikit masalah diberikan labelling kuning, maka satker harus bersiap-siap untuk segera memperbaikinya. Sedangkan jika satker bermasalah diberikan labelling merah, maka unit kerja akan disuruh berhenti (dikenakan sanksi) sampai masalahnya selesai, “ tutup Jan Samuel.

 

Kerja Sama dengan KPK dan BPKP 

Peluncuran SI JAM PANG tersebut dilaksanakan di tengah acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Itjen Kementan dengan KPK dan BPKP. Perjanjian ini menjadi bagian dari arah Kebijakan Pengawasan Itjen Kementan “Jaga Pangan Jaga Masa Depan” tahun 2022.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dalam mengawal program strategis, prioritas, dan superprioritas Kementerian Pertanian, “ ujar Jan Samuel. (*)

Related posts

Kementerian Perdagangan Gandeng TNI AU, Terbangkan 52.800 Liter Minyak Goreng ke Papua

dadali

Awas, Menyampur Obat Sembarangan Bisa Dibui 15 Tahun

dadali

Menteri Perdagangan: Kisruh Minyak Goreng Akibat Bahan Baku Diselewengkan

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)