Image default
Keuangan Pangan

Pemerintah Siapkan Subsidi Minyak Goreng Minyak Goreng Curah Kini Dipatok Rp 14.000

 

Pemerintah Siapkan Subsidi Minyak Goreng

Minyak Goreng Curah Kini Dipatok Rp 14.000

 

BIKINRILIS.COM — Pemerintah memutuskan untuk menyiapkan subsidi bagi agar harga eceran tertinggi minyak kelapa sawit curah di tingkat masyarakat menjadi Rp 14.000 per liter. Mekanisme subsidi tersebut akan disiapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

 

“Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah. Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran,” ujar Presiden Joko Widodo dalam akun Intagram – nya, @jokowi, Selasa (16 Maret 2022) malam.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa Rapat Terbatas tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak. Sehingga, Pemerintah telah menetapkan kebijakan, Pertama, menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00 per liter. Kedua, BPDPKS akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00 per liter. Ketiga, Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

 

Keputusan tersebut ditetapkan, setelah Pemerintah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng. Melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah juga meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

 

“Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada tanggal 16 Maret 2022,” ujarnya.

 

Selanjutnya, juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.

Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta tersebut digelar untuk menentukan Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

 

“Selain itu, Pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng,” pungkas Airlangga. (*)

 

Baca Juga:

Amankan Minyak Goreng, Kapolri Perintahkan Kapolda Awasi Pelabuhan dan Perbatasan

Minyak Goreng di Ritel Modern, Yogyakarta Langka, di Jakarta Berlimpah

Minyak Goreng Langka, KKP Kampanyekan Makan Ikan Pepes

Menteri Perdagangan: Kisruh Minyak Goreng Akibat Bahan Baku Diselewengkan

Kementerian Perdagangan Gandeng TNI AU, Terbangkan 52.800 Liter Minyak Goreng ke Papua

Related posts

APBN Masih Surplus, Namun Pemerintah Waspadai Perkembangan Risiko Global

dadali

Pemerintah Terbitkan Sukuk Berbasis Proyek Rp 500 Miliar

dadali

Pengamanan Distribusi Minyak Goreng, Pemilik 25.361 Kotak Minyak Goreng Dipanggil Polda Sumut

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)