Image default
Pangan

Pengamanan Distribusi Minyak Goreng, Pemilik 25.361 Kotak Minyak Goreng Dipanggil Polda Sumut

Pengamanan Distribusi Minyak Goreng,

Pemilik 25.361 Kotak Minyak Goreng

Dipanggil Polda Sumut

BIKINRILIS.COM — Satuan Tugas atau Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara memeriksa 3 gudang penyimpanan minyak goreng dalam upaya stabilisasi pasokan bahan makanan pokok. Salah satu gudang penyimpanan ditemukan masih menumpuk lebih dari 25.000 kotak minyak goreng. Akibatnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai bagian dari Satgas Pangan akan memanggil pemilik gudang minyak goreng tersebut.

Ketiga gudang yang didatangi Satgas Pangan Sumatera Utara adalah Pertama, milik PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang. Kedua, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang. Ketiga, PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Besar Polisi John Charles Edison Nababan, Sabtu (19 Februari 2022) membenarkan bahwa Tim Sub Direktorat I/Indag mendatangi tiga gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.

 

Baca Juga:

Hadiah Minyak Goreng Menanti Lansia yang Divaksin di Garut

Harga Minyak Goreng Hari Ini di Swalayan, Yuk Intip

Menteri Perdagangan Sebut, Keliling Indonesia Periksa Harga Minyak Goreng

 

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs. Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs. Kemudian di Gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

“Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa pada Senin (21 Februari 2022) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.

“Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, Apakah Ada indikasi Penimbunan atau tidak, Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses,” tegas Jhon.

Related posts

Dusun Telong Elong Ditetapkan Jadi Kampung Lobster

dadali

Indonesia Butuh Pabrik Minyak Makan Merah, Erick Thohir:  Anti Kelangkaan Minyak Goreng

dadali

Bos ID Food Dilantik Jadi Kepala Badan Pangan Nasional

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)