Image default
Headline

Presiden Joko Widodo Terima 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisoner OJK

 

Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut adalah:

Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota,

  1. Mahendra Siregar;
  2. Darwin Cyril Noerhadi; dan
  3. Iskandar Simorangkir.

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,

  1. Mirza Adityaswara;
  2. Marwanto; dan
  3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,

  1. Dian Ediana Rae;
  2. Agusman; dan
  3. Ogi Prastomiyono.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota,

  1. Hoesen;
  2. Inarno Djajadi; dan
  3. Doddy Zulverdi.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota,

  1. Pantro Pander Silitonga;
  2. Iwan Pasila; dan
  3. Adi Budiarso.

Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,

  1. Hidayat Prabowo;
  2. Sophia Issabella Watimena; dan
  3. Budi Santoso.

Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,

  1. Friderica Widyasari Dewi;
  2. Hariyadi; dan
  3. Difi Johansyah.

Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi yaitu tahap I seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara.

“Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK,  Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (*)

Related posts

Boleh Dicoba Nih, UNIQLO Undang Produk UMKM Jualan

dadali

Jokowi Bagikan 300.000 Paket Obat Isoman

dadali

Kemenkes: 99 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Rentang Agustus – Oktober 2022

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)