Image default
Mencari Kerja

Cek Deh, Disini Hasil Tes PCR Keluar 3 Jam

Cek Deh,

Disini Hasil Tes PCR Keluar 3 Jam

Salah satu persyaratan naik pesawat komersial di Indonesia saat ini adalah kewajiban untuk mendapatkan hasil negatif dari Polymerase Chain Reaction Test atau PCR Test. Satu hal yang kerap menjadi tantangan saat ini adalah hasil PCR Test yang terbit dalam waktu yang tidak bisa cepat, yaitu antara 4 jam hingga 24 jam sejak tes dilakukan, padahal penumpang pesawat terbang kerap memiliki waktu mendesak dalam mengejar jadwal penerbangannya.

Atas dasar itu, PT Angkasa Pura II (Persero) mendorong agar hasil tes RT – PCR yang dilakukan di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dapat diketahui lebih cepat. Tepatnya di RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam. Ini berlaku khusus bagi penumpang terbang di hari yang Sama. Layanan ini mulai dapat dimanfaatkan sejak 24 Oktober 2021.

“Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandar Udara Soekarno-Hatta M Holik Muardi.

M Holik Muardi menambahkan, “Untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik lain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3; serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1×24 jam,” ujarnya.

Tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR, baik tes yang hasilnya diketahui 3 jam maupun yang 24 jam. Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp 495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Angkasa Pura II dan stakeholder mengoptimalkan sumber daya yang ada di Bandara Soekarno-Hatta terkait fasilitas, perlengkapan dan peralatan untuk tes RT-PCR. Setelah dilakukan koordinasi secara intensif, maka ditetapkan khusus layanan tes RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 dapat memberikan hasil tes dalam waktu kisaran 3 jam. Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang,” ungkap M. Holik Muardi

Sebelumnya diketahui, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Sesuai dengan Surat Edaran tersebut, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Related posts

Ridwan Kamil: Perkara Minyak Goreng, Fenomena Yang Memprihatinkan

dadali

Bosan di Rumah? Cek Film – film Tayang di Bioskop XXI Pekan Ini

dadali

Putri Atta – Aurel Lahir, Keluarga Besar Anang Hermansyah Bertambah

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)