Image default
Uncategorized

Kabar Gembira Nih, UKM Bebas Pajak Penghasilan

 

Kabar Gembira Nih,

UKM Bebas Pajak Penghasilan

Hari telah cukup larut, sekitar pukul 21.30 Waktu Indonesia Barat, Senin (11 Oktober 2021) malam, ketika kabar gembira ini muncul dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) atau KemenkopUKM. Kabar ini berkaitan dengan keringanan baru yang akan dinikmati oleh pengusaha UKM di tanah air, yaitu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Final.

“Ada kabar gembira, Sobat Mulai tahun depan, UMKM perseorangan dengan omzet di bawah Rp 500 juta tidak akan dikenakan PPh final (0,5%),” demikian bunyi pesan singkat pada Slide Pertama di akun Instagram tersebut.

Akun yang sama kemudian menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang – undang Harmonisasi Pajak (UU HPP), wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto tertentu tidak dikenakai PPh. Wajib pajak dimaksud adalah yang mencatatkan omzet di bawah Rp 500 juta dalam 1 tahun pajak.

Sebelum ini, wajib pajak pada golongan yang sama harus menanggung beban PPh sebesar 0,5% dari nilai omzet. Nah pada aturan yang baru ini, bebas PPh Final.

Pembebasan PPh Final ini, merupakan rangkaian insentif pajak yang diberikan pemerintah bagi pelaku UKM. Sebelumnya, pada 1 Juli 2018, pemerintah menurunkan (PPh) final UKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang merupakan revisi dari PP No. 46 Tahun 2013.

Saat itu, penurunan tarif PPh final UKM menjadi 0,5 persen ini dilakukan dengan tujuan mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi formal; memberikan rasa keadilan; kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan; memberikan kesempatan berkontribusi bagi negara; pengetahuan tentang  manfaat pajak bagi masyarakat meningkat.

Baca Juga:

Pantau Terus Inspirasi Bisnis Ini, KKP Kejar 1.000 Pebisnis Baru

 

 

Related posts

Petani Ayo Semangat, Ekspor Pertanian Sehari ini  Capai Rp 7,29 triliun

dadali

Sehari ini, 750 Akad Kredit Diteken di BNI

dadali

Jadi Agen46, Penghasilan Rp 5 Juta Sebulan Mah Gampang

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)