Image default
Nasional Pangan

KPPU: Bermunculan Merk Minyak Goreng Kemasan Baru

Berdasarkan keterangan dari pihak Musim Mas, selama ini mereka tidak mendapatkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang dialokasikan dari Domestic Market Obligation (DMO). Seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan CPO dengan harga lelang sebesar Rp 15.816 per liter.

 

Minyak goreng dari Musim Mas didistribusikan melalui PT Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal, yang juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Musim Mas. Dari PT Wahana Tirtasari, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 2, salah satunya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API. Dari hasil sidak yang dilakukan tim ke API diketahui bahwa API sebagai distributor level 2 mendistribusikan kembali minyak gorengnya ke PT Everbright selaku distributor level 3. API sendiri berada di bawah naungan PT Everbright.

 

Dari hasil pantauan KPPU, terdapat data yang belum sinkron antara catatan dari PT Wahana yang memasok ke API pada tanggal 14 Maret 2022 sebanyak 30.000 liter minyak goreng kemasan sederhana dengan jumlah stok di gudang Everbright yang pada tanggal 14 Maret 2022 hanya menerima pasokan sebanyak 7.200 liter atau sebanyak 600 kardus. Sampai dengan hari ini diketahui 200 kardus telah didistribusikan dan sisanya 400 kardus masih menunggu pesanan dari ritel.

 

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya. Selain itu, terdapat keterangan bahwa sejak penetapan HET oleh pemerintah, jumlah pasokan yang diterima Everbright dari Wahana berkurang dan terbatas,” tambah Ridho. (*)

 

 

Related posts

Indonesia Butuh Pabrik Minyak Makan Merah, Erick Thohir:  Anti Kelangkaan Minyak Goreng

dadali

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng 6 Bulan ke Depan

dadali

Menteri Perdagangan Sebut, Keliling Indonesia Periksa Harga Minyak Goreng

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)