Image default
Headline

Pemerintah Akui 12 Peristiwa Sejarah Ini Mengandung Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah Akui 12 Peristiwa Sejarah Ini Mengandung Pelanggaran HAM Berat

BIKINRILIS.COM — Pemerintah mengakui terdapat 12 peristiwa dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang termasuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Daftar peristiwa tersebut adalah:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Daftar tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah keterangan pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Jokowi mengatakan, dirinya menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di tanah air. Oleh karenanya, Presiden menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
Baca Juga:
Simpati dan empati itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Indonesia.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.
“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang.
Menteri Mahfud MD
Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal hal tersebut.
“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.
“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (*)

Related posts

Expo 2020 Dubai: Paviliun Indonesia Dikunjungi 1,5 juta Orang 

dadali

Christofer Arisandy Jadi Bos Baru Perusahaan Kimia BASF Indonesia

dadali

Komitmen Pemerintah, Belanja Di Bawah Rp 14 Miliar Wajib Beli dari UKM

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)