Image default
Headline

Perhutani Perluas Lahan Tanaman Porang, Sasar Kawasan Hutan Hingga ke Banten

 

Perhutani Perluas Lahan Tanaman Porang,

Sasar Kawasan Hutan Hingga ke Banten

Usaha untuk mengenal tanaman porang kini seperti tidak ada habis – habisnya. Semua pihak terkait dengan budidaya porang terus melakukan berbagai aktivitas yang dapat meningkatkan nilai umbi porang ini.

Kali ini, giliran Perusahaan Umum Perhutani yang bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kerjasama ini dilaksanakan di Jakarta, Selasa (31 Agustus 2021), seperti yang dituturkan dalam laman resmi Perhutani. Kerjasama kedua lembaga ini dibungkus dalam Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk Peningkatan Kerjasama Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pertanian.

Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro menjelaskan, berdasarkan Rencana Jangka Panjang (RJPP) perusahaan, pihaknya berencana mengembangkan tanaman porang dan herbal di kawasan hutan. Kawasan hutan yang disasar Perhutani berada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Banten.

“Mengingat Perhutani belum memiliki pengalaman dalam mengembangkan tanaman herbal dan porang, maka kami mengajukan usulan kerjasama pengembangan tanaman tersebut bersama Balitbang Pertanian”, terang Wahyu.

Acara penandatanganan MoU ini tergolong serius karena dihadiri beberapa petinggi selain Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro. Hadir juga  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Fadjry Djufry, Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Natalas Anis Harjanto, hingga Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Evi Saitri Iriani.

Wahyu menambahkan, kerjasama ini akan meningkatkan produktifitas dalam hal teknologi budidaya tanaman pertanian di kawasan hutan dengan menyediakan sumber daya manusia, dengan cara mengembangkan, menerapkan ilmu pengetahuan dan alih teknologi, serta merancang dan melaksanakan konsep/sistem, program dan kegiatan yang berhubungan dengan tanaman pertanian. MoU ini berlaku dengan jangka waktu 2 tahun sejak penandatangani, terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan 24 Agustus 2023.

“Dari semua rencana yang tersusun, kita berharap kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan”, tambah Wahyu.

Related posts

Mobil Listrik, Hyundai Jadi Kendaraan Resmi G20 di Indonesia

dadali

Incar Kredit Digital, AGRO Right Issue Target Raup Rp 1,1 Triliun

dadali

Dimata Jokowi, Erick Thohir Adalah Menteri Andalannya, Terungkap di Pekanbaru

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)