Image default
Nasional

Subsidi Listrik Dicabut, Tarif 2,09 Juta Pelanggan Kaya Naik

Subsidi Listrik Dicabut,

Tarif 2,09 Juta Pelanggan Kaya Naik

 

BIKINRILIS.COM — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga yang berada kelompok ekonomi mampu dan tidak mendapatkan subsidi atau pelanggan yang menggunakan golongan layanan listrik 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3). Kenaikan tarif juga diberlakukan bagi golongan pemerintah atau P1, P2 dan P3. Kenaikan tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022.

Kenaikan tarif ini dituangkan dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Sebelumnya, Pemerintah memberikan bantuan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas didorong oleh karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

Perubahan tarf listrik ini akan berdampak pada kenaikan tagihan listrik bagi 2,09 juta pelanggan kaya dan 373 ribu pelanggan dari kalangan Pemerintahan. Pelanggan kaya dan pelanggan pemerintahan tersebut setara 2,5 persen dan 0,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. PLN menegaskan, kedua golongan pelanggan tersebut mencukupi syarat untuk dikenakan kenaikan tarif, antara lain syarat daya beli.

Lebih jauh, PLN juga menekankan bahwa perubahan tarif listrik tersebut juga telah mempertimbangkan daya saing masyarakat, sektor industri, dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional. Dengan demikian, pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan.

 

Terakhir Tahun 2017

Darmawan mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan. (*)

Related posts

Amankan LRT Jabodebek, KAI Gandeng Basarnas Tangani Kondisi Darurat

dadali

Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhannas

dadali

Ridwan Kamil Masuk Golkar, Erick Thohir Ucapkan Selamat

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)