Terdapat 3 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi, namun angka bed occupancy ratio (BOR) terpantau masih memadai, dan konversi TT Covid-19 di RS masih rendah. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua, Lampung dan Nusa Tenggara Timur. Tingkat BOR Covid-19 dan BOR Isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Kalimantan Utara yakni masing-masing 21% dan 24%. Sementara, BOR ICU tertinggi untuk luar Jawa-Bali berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yakni 32%, dan BOR ICU tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota berada di Kota Bandar Lampung.
Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali
Transmisi Komunitas (TK) Kasus Konfirmasi terus mengalami penurunan, dan sudah tidak ada Provinsi yang berada di Level 4. Tingkat Kematian juga terus terkendali (26 Provinsi berada di Level 1 dan hanya Kepulauan Babel yang berada di Level 2). Adapun 19 Provinsi masih memiliki Kapasitas Respon Terbatas akibat Testing atau Tracing yang Terbatas; 6 Provinsi lain di kategori Sedang; dan 2 Provinsi Memadai.
Per 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan, karena tidak ada Kabupaten/Kota Level 4; kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun; dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat.
Dengan demikian secara rinci berstatus Level 4 terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota). Level 3: 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kabupaten/Kota). Level 2: 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kabupaten/Kota). Dan,Level 1: 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota).
“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” papar Airlangga.
Kemudian, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45%), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60%). Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah PPKM Level 1 meningkat (membaik) dari 18 menjadi 26 Kabupaten/Kota. PPKM Level 2 meningkat (membaik) dari 168 menjadi 250 Kabupaten/Kota. PPKM Level 3 menurun (membaik) dari 200 menjadi 109 Kabupaten/Kota.
Boleh di Mesjid