Sebelumnya, Afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPPU. Bareskrim Polri mengungkapkan, Doni memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram.
“Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram,” kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol pekan lalu.
Saat itu, Reindhard menyebut total ada 22 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
“Korban makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi aja udah ada 10 yang mau kita periksa, kan yang sementara 12 tapi besok (red: hari ini) ada lagi,” ucap Reinhard. (*)