Image default
Internasional Teknologi

Kerap Jadi Sasaran Serangan Siber, RI Angkat Isu Arus Data Lintas Negara ke G20

Kedua, conditional transfer, artinya, terdapat keseimbangan antara keharusan untuk melindungi data pribadi dan kebutuhan akan keterbukaan transfer data. Dari 116 negara tadi yang disurvei, terdapat 66 negara termasuk Indonesia. Untuk negara lain diantaranya adalah European Union, Argentina, Korea Selatan, Afrika Selatan.

 

Ketiga, limited transfer, yaitunegara yang memiliki persyaratan tentang aliran data pribadi lintas batas negara untuk perusahaan dan organisasi lainnya.  “Dari 116 negara, ada 11 negara yang tergolong pada limited transfer ini. Diantaranya adalah Tiongkok, Rusia dan Vietnam,” ungkap Dedy.

 

Tiga Ancaman

 

Dedy menambahkan, saat ini, dalam hal arus data, perlu diperhatikan tiga tantangan keamanan data, yakni ransomware, social engineering,  dan tindakan perusakan keamanan data siber. “Dari tahun 2018 hingga 2019, serangan siber meningkat 780%. Sementara Indonesia berada di peringkat 16 dari negara yang paling sering terjadi target sasaran serangan siber, sehingga ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

 

Menurut Dedy Permadi, Pemerintah akan mengambil bagian memperkuat regulasi, tata kelola, teknologi, dan sumberdaya manusia. “Tata kelola yang lebih baik bisa memberikan efek positif kepada semua yang terlibat di dalamnya. “Tentu ketika kita menggunakan data-data dengan begitu masif baik di media sosial, bisa dikelola dengan lebih aman, karena kita ketahui banyak sekali insiden terkait dengan kebocoran data pribadi dan lain sebagainya yang mewarnai kehidupan,” jelasnya. (*)

 

Related posts

Warung Padang di Belanda Dapat Kredit Diaspora, BNI Dorong Kuliner UMKM Go Global

dadali

BNI Promosikan Rempah Indonesia ke Pasar Hong Kong

dadali

Presiden Joko Widodo Naikan Tunjangan Humas Mulai 27 hingga 183 Persen

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)