Image default
Mencari Kerja

Menemukan Pabrik Mencurigakan? Begini Cara Lapor Badan POM

Menemukan Pabrik Mencurigakan?

Begini Cara Lapor Badan POM

 

 

BIKINRILIS.COM — Terungkapnya jaringan pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal di Bandung dan Bogor oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhir pekan lalu berawal dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, warga menjadi ujung tombak terungkapnya perilaku produksi yang menyimpang. Lalu bagaimana cara melaporkannya?

 

Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam pesan tertulisnya menegaskan, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada Badan POM jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya.

 

Baca Juga:

Sindikat Penyampur  Kopi Paracetamol dan Obat Kuat, Sudah Bebas Beroperasi Selama 2 Tahun

Awas, Menyampur Obat Sembarangan Bisa Dibui 15 Tahun

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), atau SMS 0812-1-9999-533. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp 0811-9181-533, e-mail [email protected], dan Instagram @BPOM_RI. Jaringan media sosial Facebook pun dapat dimanfaatkan melalui Fanpage @bpom.official, atau Twitter @BPOM_RI, serta Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia yang paling dekat dengan masyarakat.

 

Lebih jauh Penny mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan/mengonsumsi obat tradisional, pangan olahan, dan obat. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa. (*)

 

Related posts

Perkenalkan: Tjetjep Euwyong Heriyana, Pebalap Motor Tampan asal Indonesia

dadali

Cek Kartu Kredit BNI – JD.ID, Ada Welcome Bonus Rp 600 Ribu 

dadali

Ello Umumkan Bergabung dengan Dewa 19

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)