Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Benny, diketahui bahwa patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural. “Karena disebutkan biasanya disini hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke Condet Jakarta sebelum diberangkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Polda Banten perihal kondisi lapangan, lalu diambil langkah kepada 11 perempuan yang diduga CPMI nonprosedural tujuan negara penempatan Timur Tengah. Ke – 11 calon PMI tersebut dibawa ke Pusat Sumber Daya Buruh Migran (P4TKI) Tangerang untuk dilakukan pendataan, sekaligus sebagai tindakan perlindungan tenaga kerja.
“Setelah tiba P4TKI Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB, mereka diberi arahan, dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh Polda Banten, termasuk dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi. Namun, tidak ada Paspor dan Tiket, hanya dokumen-dokumen photocopy KK dan KTP yang ada pada PMI,” katanya.
Lismia mengatakan, selanjutnya sudah dilakukan koordinasi UPT BP2MI Jakarta, apabila diperlukan para CPMI akan dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk diinapkan dan dilakukan tindaklanjut lainnya sesuai kebutuhan penegakan hukum selanjutnya. (*)