Image default
Nasional

Sindikat Penyampur  Kopi Paracetamol dan Obat Kuat, Sudah Bebas Beroperasi Selama 2 Tahun

Bandung dan Bogor

Atas dasar bahaya yang mengancam konsumen tersebut, BPOM melakukan operasi penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung BKO di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada 22 Februari 2022. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima oleh Badan POM terkait penjualan produk pangan olahan mengandung BKO secara online serta pengembangan kasus penjualan bahan baku obat ilegal yang diungkap Badan POM.

“Badan POM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia”, tegas Penny dalam siaran pers yang dipublikasikan akhir pekan lalu.

Kegiatan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor. Dari hasil operasi ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung BKO.

Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kilogram (Kg) bahan baku obat ilegal mengandung Paracetamol dan Sildenafil, 5 Kg produk ruahan atau bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram. Di lokasi tersebut ditemukan juga beberapa alat produksi sederhana.

 

Nama Produk

Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan Badan POM antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil.

Penny mengatakan, “Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan Kesehatan,” pungkasnya.  (*)

Related posts

Ini Tugas Kepala Otorita IKN: Bangun Kota Ideal Masa Depan

dadali

Tiga Strategi Ini Jadi Andalan BUMN Kejar Target Dekarbonisasi

dadali

Jokowi Soroti Bayi Diberi Kopi, Harusnya Penyuluh BKKBN Datang Bukan Polisi

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)