Amankan Minyak Goreng,
Kapolri Perintahkan Kapolda Awasi Pelabuhan dan Perbatasan
BIKINRILIS.COM — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia untuk mengawasi pergerakan bahan baku minyak goreng atau minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pelabuhan dan perbatasan. Para Kapolda diminta mengawasi kemungkinan ekspor CPO secara diam – diam dan diperintahkan untuk melakukan penindakan hukum jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Saya menegaskan kepada Kapolda agar melakukan pengawasan secara ketat terutama di pelabuhan dan jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat dengan melibatkan pihak terkait lainnya untuk mencegah adanya indikasi pelanggaran produsen yang mencoba secara diam-diam meng-ekspor CPO keluar negeri. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang diperlukan. Dengan begitu, pengawasan kita menjadi lebih kuat. Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan dan tersampaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolri seperti disiapkan melalui Akun Instagram @listyosigitprabowo pada Selasa (15 Maret 2022).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga permasalahan minyak goreng langka yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir ini disebabkan karena produksi minyak goreng yang terganggu. Sumber awalnya adalah karena penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng.
“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya. Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri (Kepolisian Republik Indonesia),” kata Lutfi akhir pekan lalu.
Video Conference