Image default
Headline

Baim dan Paula Ditanya 70 Pertanyaan, Kasus KDRT Lelucon Terus Berlanjut

 

Baim dan Paula Ditanya 70 Pertanyaan,

Kasus KDRT Lelucon Terus Berlanjut

BIKINRILIS.COM — Kasus prank atau lelucon yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali bergulir. Kamis (13 Oktober 2022) petang tadi, keduanya menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Baim dan Paula diperiksa karena diduga membuat konten prank mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belum lama ini.

Baim dan Paula berada di ruang pemeriksaan selama 4 jam lamanya, yaitu mulai pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) hingga pukul 17.21 WIB. Demikian keterangan resmi yang diterbitkan oleh Humas Polri di Jakarta, Kamis (13 Oktober 2022).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Kepolisian mengungkapkan bahwa Baim dan Paula dalam kurum waktu 4 jam pemeriksaan tersebut, mereka menjawab 70 pertanyaan dari tim pemeriksa. “Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua,” ujar Pieter Ell, kuasa hukum Baim dan Paula yang tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat usai menjalani menjalani pemeriksaan.

 

Baca Juga:

Jimin BTS Ulang Tahun, Tetap Paling Lucu 

Muncul Enam Trending Topic Ini, Isinya Heboh Kemesraan Prabowo dan Erick Thohir

Sandiaga Uno: 1 Film Bisa Ciptakan 300 Lapangan Kerja

 

Pieter Ell menyebutkan, pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tadi diantaranya nama asli Baim Wong dan kondisinya. “Poinnya banyak panjang lebar dalam. Salah satu yang ditanya identitas siapa nama Baim. Kedua klien kami dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Baim dan Pula dilaporkan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.55 WIB menggunakan mobil pribadi. Baim Wong mengumbar senyum saat kedatangannya, sementara Paula Verhoeven yang menggunakan masker mendampingi kedatangan Baim Wong. Baim Wong menyatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini. “Ya, siap diperiksa,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan hari tadi jam 1 siang soal laporan polisi terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

 

Related posts

Presiden Titip Porang, Harus Bisa Pasok Pasar Dunia

dadali

Akun MotoGP Kagum dan Menyebut Sirkuit Mandalika Sebagai Surga

dadali

Batu Bara Topang Transisi Energi di Indonesia

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)