Image default
Trend

Bro, Covid – 19 itu Mahal, Nyampe Rp 39,55 Triliun

 

Bro, Biaya Covid 19 itu Mahal

Sentuh Rp 39,55 Triliun

Barangkali ada diantara Anda yang belum merasa bahwa pandemi Covid 19 ini adalah khayalan, maka tahukah Anda, biaya yang dikeluarkan untuk menangkal penyakit ini adalah nyata adanya. Kementerian Keuangan RI mencatat telah menggelontorkan anggaran Program PEN dibidang Kesehatan hingga 18 Juni 2021 sebesar Rp 39,55 triliun. Itu pun belum semua, karena anggaran yang akan disiapkan pemerintah nyaris mencapai Rp 700 triliun hingga akhir tahun 2021 nanti.

Dana sebesar Rp 39,55 triliun itu digunakan untuk membiayai Diagnostik untuk Testing dan Tracing, Therapeutic untuk biaya perawatan yang menyentuh 206,27 ribu pasien, insentif nakes, santunan kematian serta obat dan APD. Anggaran yang sama juga digunakan untuk Pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, Bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang; Insentif perpajakan Kesehatan termasuk PPN; dan Bea masuk vaksin.

Demikian diulas dalam Siaran Pers resmi Kementerian Keuangan RI yang disiarkan dari Jakarta, Senin (21 Juni 2021).

Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial, program PEN tersalurkan sebesar Rp 64,91 triliun atau 43,8 persen untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan tunai langsung dana desa (BLD Desa), kartu pra-kerja, dan bantuan kuota internet. Selain itu, program PEN juga digunakan untuk program prioritas dengan capaian realisasi Rp 38,10 triliun atau 29,8 persen antara lain untuk program padat karya dan pengembangan pariwisata, mendukung ketahanan pangan, serta pengembangan ICT, serta kawasan industri.

Pemerintah juga berupaya untuk membantu pemulihan di sektor usaha melalui pemberian dukungan kepada UMKM dan korporasi, serta pemberian insentif usaha. Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp 48,05 triliun atau 24,8 persen target, antara lain digunakan untuk pemberian Bantuan Pemerintah kepada Usaha Mikro (BPUM), Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan korporasi, serta penempatan dana pada perbankan. Adapun realisasi pemberian insentif usaha yang mencapai Rp 36,02 triliun atau 63,5 persen pagu antara lain meliputi insentif berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

 

 

Related posts

Keren Nih, Pembuat Games Diajak Pameran di Jerman

dadali

Anak-anak Boleh Masuk Ancol, Cek Info – info Ini Yah

dadali

Kasus Baru Omicron di Indonesia Capai  572

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)