Image default
Trend

Indonesia Gandeng 17 Telemedicine Platform untuk Kendalikan Omicron

Indonesia Gandeng 17 Telemedicine Platform untuk Kendalikan Omicron

 

Pemerintah Indonesia menggandeng 17 platform telemedicine untuk mengobati pasien yang terpapar Covid – 19 varian Omicron. Langkah ini dilakukan karena pasien Omicron akan diarahkan untuk dirawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah, bukan di rumah sakit, dengan pasokan obat dan vitamin yang diberikan oleh platform telemedicine.

Demikian dituturkan Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin di Jakarta dan dikutip pada Selasa (11 Januari 2022).

Budi menegaskan, mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Karenanya pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di RS. Pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Baca Juga:

Indonesia Tutup WNA dari 14 Negara Untuk Tekan Omicron

“Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” tutur Menkes.

Baca Juga:

Ashanty, Pulang dari Turki Positif Omicron

Untuk itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia bekerjasama dengan 17 platform telemedicine dalam memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Langkah ini akan mempercepat proses kesembuhan. Platform tersebut adalah Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Jenis obat

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Baca Juga:

Ashanty: Kepergian ke Turki Dilakukan Sebelum Tahu Omicron

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) dan sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. (*)

Related posts

Program Aku Saudagar Muda 2021, 2.510 Pemuda Berebut Daftar

dadali

Bingung Ngapain Sepulang Jadi PMI? Tenaanng, BNI Siapkan Kredit Hingga Rp 500 Juta

dadali

Anak-anak Boleh Masuk Ancol, Cek Info – info Ini Yah

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)