Image default
Headline

Januari 2022, RI-Turki Mulai Sistem Barter Cek Barang Apa Saja yang Diperdagangkan?

Januari 2022, RI-Turki Mulai Sistem Barter

Cek Barang Apa Saja yang Diperdagangkan?

Disaat perdagangan antar negara lesu dan barang dagangan menumpuk karena rendahnya frekuensi perdagangan, serta perlemahan mata uang juga mengurangi kekuatan beli sebuah negara, maka sistem perdagangan secara imbal hasil kerap menjadi pilihan solusi. Demikian juga dengan Indonesia dan Turki yang menyepakati kerjasama imbal dagang mulai Januari 2022.

Penandatanganan Kerjasama imbal dagang ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI Nina Sulistyowati dan Presiden Turk Barter International (TBI) AS (TBI A.S) Muhammet Sirri Simsek, pada pertengahan pekan lalu, disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia Didi Sumedi, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal. Hadir juga Atase Perdagangan Ankara di Turki Eric Gokasi Nababan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Askrindo, serta PT Kurhans Trans.

Baca Juga:

Cangkang Sawit Indonesia, Berpotensi Tembus Jepang Senilai USD 12 Juta

Nina Sulistyowati menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Turki merupakan salah satu target PT PPI di 2021. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen PT PPI dalam mendukung program kerja sama imbal dagang b to b yang digencarkan Kemendag.

“PT PPI siap melaksanakan peran sebagai koordinator yang menjembatani eksportir dan importir dalam negeri. Kami akan terus berkoordinasi dengan TBI A.S selaku pihak koordinator di Turki untuk finalisasi produk yang akan diimbaldagangkan segera setelah penandatanganan MoU. Kami menargetkan transaksi riil dapat segera diwujudkan pada Januari 2022,” tegasnya.

Beberapa produk yang Indonesia tawarkan dalam kesepakatan barter ini antara lain minyak sawit, timah, staple fibres of viscose rayon, karet alam, benang tunggal (single yarn), bubuk kakao, kelapa kering, dan cakalang beku. Sementara produk yang ditawarkan Turki antara lain tembakau, gandum, es krim, peralatan rumah tangga otomatis, botaes, keramik, minyak zaitun, trafo listrik, dan aluminium hydroxide.

Baca Juga:

Aruna Crab Indonesia Tembus Amerika Utara  

Kerja sama imbal dagang menjadi salah satu opsi bagi pelaku usaha kedua negara di tengah kondisi perekonomian dunia pada masa pandemi. Turki saat ini sedang mengalami penurunan nilai mata uang yang cukup signifikan dan barter menjadi salah satu opsi transaksi perdagangan yang dimanfaatkan banyak perusahaan di Turki.

Sebelumnya, pada 25 — 28 November 2021, Indonesia juga telah berpartisipasi pada 7th World Halal Summit dan 8th OIC Halal Expo di Istanbul, Turki. Indonesia berhasil mencatatkan transaksi senilai USD 3,8 juta dan empat MoU kerja sama dagang.

35 Negara

Sejak awal 2021, Kemendag telah melakukan penjajakan intensif dalam rangka kerja sama skema imbal dagang b to b dengan 35 negara di dunia. Adapun 11 negara yang memberikan respon positif diantaranya adalah Meksiko, Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Italia, Hongaria, Prancis, Filipina, India, dan Iran.

Nilai total perdagangan nonmigas Indonesia ke Turki periode Januari—Oktober 2021 tercatat sebesar USD 1,67 miliar. Total ekspor nonmigas Indonesia ke Turki sebesar USD 1,34 miliar. Sementara, nilai impor Indonesia dari Turki sebesar USD 325,7 juta. Sehingga, tercatat surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,01 miliar.

Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Turki antara lain minyak nabati, karet alam, fibres, baja tahan karat (stainless steel), dan trafo listrik. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Turki antara lain carbonates, tembakau, borate, furnace accessories, dan benang.

Sementara itu, Didi Sumedi mengatakan, “Ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor. Sejak 2019, penjajakan skema imbal dagang b to b lebih diperkenalkan dan didorong untuk lebih implementatif,” jelasnya.

Menurut Didi, Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.

“Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang dan praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” ungkap Didi. (*)

Related posts

BRMS Incar Tambang Emas di Aceh Seluas 36.000 Hektar

dadali

Dapat Restu Pemerintah, Indosat dan Tri Resmi Bergabung

dadali

MotoGP: Marc Marquez Absen dari GP Indonesia

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)