Image default
Mencari Kerja

Pengelola Wisata di Indonesia, Kini Ada SNI untuk Akreditasi CHSE

 

Pengelola Wisata di Indonesia,

Kini Ada SNI untuk Akreditasi CHSE

Tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid  – 19 kini telah tertanam dalam benak wisatawan di Indonesia. Salah satu pertimbangan mereka dalam menentukan lokasi berwisata yang aman, sehat, dan bebas dari risiko terpapar Covid – 19 menjadi yang utama. Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah menerbitkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE), hanya bagi pengelola wisata yang menjalankan (CHSE).

Keberadaan sertifikat dan logo CHSE kini sudah dikenal wisatawan, karena memudahkan dalam memilih lokasi wisatawan yang relative aman. Untuk itu, penerapan sertifikat CHSE tersebut kini memasuki babak baru. Setiap pebisnis di sektor wisata yang mendapatkan sertifikat CHSE akan sekaligus mendapatkan pengakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Langkah ini diharapkan akan mengembalikan tingkat kunjungan ke lokasi – lokasi wisata. Ini perlu dilakukan karena Jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia sekitar 4,052 juta orang, atau sekitar 75% dari jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia pada tahun 2019. Pendapatan negara di sektor pariwisata mengalami penurunan sebesar Rp 50,1 Triliun. Ini terjadi karena kekhawatiran akan Covid – 19.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi Lembaga Sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, maka Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerjasama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE.

Demikian disampaikan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad yang juga merupakan Ketua KAN, dalam Peluncuran SNI, Skema Akreditasi dan Skema Sertifikasi CHSE pada Sabtu (4 Desember 2021), di Jakarta.

Sertifikasi SNI CHSE bersifat sukarela. SNI 9042:2021 ini disusun oleh Komite Teknis 03-09 Manajemen Pariwisata yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar. Standar ini digunakan oleh pengelola tempat penyelenggaraan pariwisata yang mencakup daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, kawasan pariwisata, destinasi pariwisata dan pengelola tempat pendukung kegiatan pariwisata.

Launching SNI 9042:2021, Skema Akreditasi dan Skema Sertifikasi dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bersama Kepala Badan Standardisasi Nasional/Ketua Komite Akreditasi Nasional, Kukuh S. Achmad, bertempat di Hutan Kota – Plataran, Jakarta.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, standar CHSE yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No 13 tahun 2020 diadopsi menjadi SNI. Dimana sertifikasi CHSE yang pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata.

“CHSE untuk sektor pariwisata bersifat voluntary/bukan suatu keharusan yang dimiliki bagi pelaku usaha. Sertifikasi SNI CHSE oleh pihak ketiga (lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN) dibangun sebagai sertifikasi berbasis market demand – dengan penandaan tambahan (InDonesia Care) yang bersifat sukarela dengan skema sertifikasi yang efisien yang dapat dibiayai secara mandiri (bagi pelaku usaha menengah-besar dengan biaya mandiri) dan/atau oleh pemerintah atau oleh pemerintah daerah atau pihak lain untuk tujuan menarik wisatawan pada program tertentu,” jelas Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga menyampaikan dukungan dengan adanya SNI 9042:2021 serta skema akreditasi CHSE. “Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada BSN yang sudah memberikan dukungan dan menetapkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE sebagai platform untuk menjamin validity dan reliability melalui tanda ‘Indonesia Care’ yang diharapkan menjadi trade-mark pemulihan pariwisata RI di era new normal termasuk meningkatkan kepercayaan internasional,” pungkas Sandiaga.

Baca juga:

Batik Sunda itu Apa? Cerita Dibalik Kemeja Sandiaga Uno

 

Related posts

Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Akan Tuntas Tahun 2029

dadali

BUMN Jadi Andalan Pembukaan Lapangan Kerja 

dadali

CEO Bukalapak Mundur untuk Gabung di Pemerintahan

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)