Image default
Headline

Penutupan Akses ke Indonesia Berlaku Hari Ini,  Pendatang Afrika Langsung Ditolak Masuk

Penutupan Akses ke Indonesia Berlaku Hari Ini,

Pendatang Afrika Langsung Ditolak Masuk

Indonesia menutup akses masuk warga negara asing yang bepergian dari delapan negara di Benua Afrika sebagai bentuk pencegahan masuknya Covid – 19 varian B.1.1.529. Ke delapan negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
Pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Wilayah Indonesia ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 28 November 2021. Aturan baru ini melarang masuk orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah kedelapan negara Afrika dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga) menjelaskan, “Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, ” tegasnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara  Mozambique, Afrika Selatan, Nigeria, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Botswana, dan Eswatini.
Menurut Angga, aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.
Adapun untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja, ” ujar Angga.

Related posts

Presidensi G20 Indonesia Bentuk Gugus Tugas Gabungan, Memobilisasi Pembiayaan Global untuk Hadapi Pandemi Baru

dadali

Dapat Restu Pemerintah, Indosat dan Tri Resmi Bergabung

dadali

Jadi Anak Batak, Nama Erick Thohir Ditambah Sidabutar 

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)