Image default
Headline

Update Covid – 19: Pemerintah RI Datangkan 15 Mesin Genome Sequencing Demi Perangi Omicron

Update Covid – 19:

Pemerintah RI Datangkan 15 Mesin Genome Sequencing Demi Perangi Omicron

Serangkaian usaha telah disiapkan Pemerintah Indonesia untuk menutup akses masuk varian Covid  – 19 terbaru, Omicron, ke wilayah hukum Indonesia. Salah satunya adalah siap mendatangka 15 mesin Genome Sequencing dalam waktu dekat ini. Dengan tambahan mesin tersebut maka diharapkan kemampuan Indonesia untuk mendeteksi kemunculan Omicron akan tersebar lebih luas, dan menekan penyebarannya lebih luas lagi.

Pada saat yang sama, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa karantina adalah prosedur yang wajib dipatuhi oleh pelaku perjalanan internasional yang akan kembali ke Indonesia. Karantina pun diperketat dengan adanya teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara. Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat, yaitu antara 4 sampai 6 jam.

“Kami harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27 Desember 2021).

Baca Juga:

Indonesia Laporkan 27 Kasus Baru Omicron, Total Menjadi 46 Kasus, Cek Negara Asalnya

Keampuhan Karantina dalam mendeteksi Omicron dan menekan penyebaran ke masyarakat lebih luas dipandang masih efektif dengan panjang waktu karantina selama 10 hari. Oleh karena itu, Menteri Kesehatan menghimbau warga negara Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak terlalu darurat.

“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada disana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” kata Budi Sadikin.

Baca Juga:

RI Catat 19 Kasus Omicron, Turki Dominasi Asal Kasus Baru 

Hingga 27 Desember 2021, kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, dengan adanya penambahan 27 kasus baru. Hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso. (*)

Baca Juga:

Naik Jadi 4.000 Kedatangan dari LN, Indonesia Waspadai Penyebaran Omicron dari Perbatasan

Related posts

Jaga PON XX Papua, Jalur Baru Fiber Optik di Kedalaman 4.000 Meter

dadali

Presiden Joko Widodo Minta, Indonesia Produk 2 Juta Kendaraan Listrik Tahun 2025

dadali

Minyak Goreng di Ritel Modern, Yogyakarta Langka, di Jakarta Berlimpah

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)