Image default
Trend

Indonesia Catat Kenaikan Kasus di 43 Daerah

 

Indonesia Catat Kenaikan Kasus di 43 Daerah

 

Indonesia mencatat terjadinya tren kenaikan kasus baru Covid – 19 di 43 kabupaten dan kota, disaat kecenderungan di Sebagian besar daerah justru tengah menurun. Akibatnya, ke – 43 kepala daerah tersebut akan segera di panggil ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan dari Pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8 November 2021) tentang evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan persnya tersebut Luhut menegaskan, PPKM yang diterapkan pemerintah masih berdampak membaik. Ini bisa dilihat dari situasi Pandemi Covid-19 yang terus terjaga pada kondisi rendah, dimana kasus konfirmasi di Jawa Bali yang terus mengalami penurunan.

Namun di sisi lain, Luhut mencatat, terdapat tren kenaikan kasus di beberapa kabupaten atau kota di  Pulau Jawa-Bali, terutama di 43 kabupaten dan kota dari 128 kabupaten dan kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.

“Kami akan mengumpulkan kepala daerah dari 43 kabupaten dan kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan kasus,” tegas Luhut.

Baca Juga:

Vaksin Covid 19 Untuk Anak Sudah Ada? Ini Kata Dokter Jeffri – bikinrilis

Vaksin Indonesia Lampaui Jepang, Capai 94,6 Juta Dosis Pertama – bikinrilis

Dapat Vaksin itu Susah Bro, Dunia Berjuang Lawan Kelangkaan Vaksin – bikinrilis

Selamat Jalan dr Novi, Penguji Vaksin Sinovac ini Telah Pergi – bikinrilis

 

Pelanggaran di Bali dan Bandung

Pemerintah Indonesia juga menyayangkan terjadinya pelanggaran protocol Kesehatan yang terjadi pada beberapa kasus di Bali dan Bandung, Jawa Barat. Beberapa pelanggaran di Bali terjadi di club dan restoran.

“Kami menemukan beberapa pelanggaran di lapangan utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada pengaturan jarak, dan tidak ada sanksi dari pihak pengelola untuk pelanggaran protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” katanya.

Bukan hanya di Bali, pelanggaran juga di temukan di Bandung, yaitu di beberapa Bar dan Club yang masih beroperasi di luar ketentuan. Pelanggaran juga terjadi di tempat wisata yang masih lemah dalam penegakan protokol kesehatan.

“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” ujarnya.

Terkait relaksasi PPKM yang terus dilakukan oleh Pemerintah di beberapa sektor, Luhut mengatakan penerapan protokol kesehatan dan aplikasi peduli lindungi masih dilakukan dengan baik seperti di pusat perbelanjaan atau mall. Atas pelanggaran yang terjadi, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code aplikasi Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.

 

 

Related posts

Angkat Pamor Tanaman Hias Indonesia, BNI & Minaqu Indonesia Perkuat Kolaborasi 

dadali

Bocoran PUBG New State, Krafton Bagikan Backstory

dadali

Erick Thohir Bocorkan Tips Kelola Klub Sepakbola

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)