Image default
Trend

Operasi Pasar, Pemerintah Kucurkan 11 Juta Liter Minyak Goreng

Operasi Pasar,

Pemerintah Kucurkan 11 Juta Liter Minyak Goreng

Pemerintah Indoneaia telah melaksanakan program distribusi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter melalui operasi pasar dan pasar ritel modern yang dimulai sejak bulan November 2021. Program distribusi Minyak Goreng Sawit (MGS) kemasan sederhana ini didukung oleh industri MGS dan Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (APRINDO).

Langkah ini dilaksanakan untuk menjaga produktivitas industri MGS dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat.

Baca Juga:

Cangkang Sawit Indonesia, Berpotensi Tembus Jepang Senilai USD 12 Juta

“Untuk lebih mengoptimalkan program yang telah berjalan ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau sekitar Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, dikutip Rabu (12 Januari 2022).

 

Kontribusi Signifikan

Menurut Putu, selama ini industri hilir minyak sawit turunan CPO telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. “Industri kelapa sawit telah menunjukkan perkembangan hilirisasi yang sangat baik. Saat ini, terdapat 168 ragam jenis produk hilir dari kelapa sawit, sementara pada tahun 2011, baru terdapat 54 jenis,” tambahnya.

Baca Juga:

Januari 2022, RI-Turki Mulai Sistem Barter Cek Barang Apa Saja yang Diperdagangkan?

Secara total, ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai 33,1 juta ton per tahun, dari total produksi sebesar 53 juta ton per tahun. Pada tahun 2021, rasio volume ekspor antara bahan baku CPO dengan produk hilirnya mencapai 9,27% berbanding 90,73%, sedangkan selama periode 2016 – 2020, rata-rata rasio ekspor bahan baku dengan produk hilir berada di sekitar 20% berbanding 80%.

Putu juga meminta kepada pelaku industri MGS untuk semakin meningkatkan kualitas, inovasi dan daya saingnya melalui kegiatan Research and Development. Sebab, pemerintah telah menyiapkan fasilitas insentif fiskal berupa super tax deduction, dengan diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% bagi yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia guna terus memperbanyak produk hilir kelapa sawit. (*)

Related posts

Keren, Mahasiswa Malang Ciptakan Biskuit Porang

dadali

Ciamis Memanggil, Butuh Relawan Covid Segera

dadali

Aplikasi PeduliLindungi, Kini Tertanam di 14 Aplikasi Lain

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)