Image default
Energi Keuangan

Pemerintah Bentuk SIMBARA, Awasi Minerba dan Migas dari Hulu ke Hilir

Pemerintah Bentuk SIMBARA,

Awasi Minerba dan Migas dari Hulu ke Hilir

 

BIKINRILIS.COM — Upaya sinergi dalam mengelola sumber daya alam sektor Minerla, Batubara atau Minerba serta Minyak dan Gas (Migas) terus digulirkan untuk meningkatkan akurasi data eksplorasi, eksploitasi, hingga informasi pembentukan nilai ekonominya. Terbaru, pemerintah membentuk Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian atau Lembaga disingkat SIMBARA, untuk mengawasi Minerba dan Migas secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke hilir.

 

Peluncuran SIMBARA tersebut dilaksanakan Hari ini, Selasa (8 Maret 2022) secara daring oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

 

SIMBARA mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor, dan pengangkutan atau pengapalan, serta devisa hasil ekspor.

 

“Terdapat lima pilar sinergi dalam mengelola Sumber Daya Alam yang meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut atau transportasi, orang, dan barang. Kelima hal ini harus di integrasikan. Di dalam era dimana teknologi digital sekarang ini semakin maju, maka keseluruhan proses bisnis harus berorientasi kepada pelayanan yang makin mudah, makin baik, namun juga pada saat yang sama perlu adanya akuntabilitas dari keseluruhan proses bisnis ini sehingga menjadi wujud pengelolaan yang baik tersebut menjadi suatu keharusan atau keniscayaan,” ungkap Sri Mulyani.

 

Baca Juga:

Sri Mulyani Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim, Bisa Lebih Dahsyat dari Pandemi

Meski Berkupon Paling Rendah, ORI021 Jadi Surat Utang Negara Ritel Paling Laku

Cegah Listrik 10 Juta Pelanggan Padam, Pemerintah RI Larang Ekspor Batubara

 

Dengan adanya ekosistem ini, diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antar Kementerian atau Lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara, serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

 

Selain itu, SIMBARA juga dapat dilakukan pemantauan atas pemenuhan kebutuhan Batubara Dalam Negeri melalui pemantauan arus barang dan Pengembalian Devisa Hasil Ekspor ke Tanah Air.

 

Para pelaku usaha (pemegang ijin produksi pertambangan), para petugas survei, agen pelayaran dan instansi lain yang terlibat, diharapkan memahami dan meningkatkan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan dan pengawasan minerba. Itu antara lain melakukan penginputan secara benar terkait identitas perusahaan, kebenaran data tonase, kualitas dan harga jual pada pembayaran PNBP, dokumen verifikasi petugas survei, Pemberitahuan Pabean Ekspor, dan pada penginputan data dalam rangka penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.

 

Sistem akan melakukan validasi terhadap bukti pembayaran royalti dan akan melakukan penolakan dalam hal ditemukan data tidak valid. Dengan adanya SIMBARA ini pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh bahkan dapat dilakukan proses penegakan hukum.

 

Sistem Informasi Migas

Related posts

Sri Mulyani Bahas IndoAID dengan Perancis

dadali

Batu Bara Topang Transisi Energi di Indonesia

dadali

Ridwan Kamil: Perkara Minyak Goreng, Fenomena Yang Memprihatinkan

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)