Image default
Uncategorized

Update Covid – 19: Pasien Omicron Lokal Pernah Ke Restoran ini

Update Covid – 19:

Pasien Omicron Lokal Pernah Ke Restoran ini

 

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI  Siti Nadia Tarmidzi menuturkan, pasien yang terpapar Omicron dari transmisi lokal dilaporkan pernah mengunjungi salah satu restauran di kawasan Senayan, Jakarta, yaitu Mall Astha District 8 SCBD. Bersama istri, pasien asal Medan, Sumatera Utara tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Pada tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi restauran tersebut.

Nadia mengungkapkan hal tersebut dalam press conference virtual di Jakarta, Selasa (28 Desember 2021).

Pasien asal Medan ini merupakan pengidap Omicron ke – 47 di Indonesia. Dimana 46 masus lainnya tertular Omicron karena melakukan perjalanan luar negeri atau ada kontak erat  dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga:

Update COVID -19, Kasus Omicron Penularan Lokal Pertama di Indonesia Ditemukan

Berbeda dengan ke – 46 kasus Omicron lainnya, pasien asal Medan ini dievakuasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. Adapun pasien lainnya di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

”Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” kata Nadia.

RSPI Sulianti Saroso adalah pilihan terbaik untuk mengawasi kasus Omicron terbaru ini karena memiliki pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi. Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.

Baca Juga:

Update COVID – 19: Penderita Omicron Tinggal di Apartemen Jakarta Utara

”Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” ucap Nadia.

Tracing masih dalam proses sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Artinya, lanjut  Nadia, kita harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021. Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antara nya di restoran di wilayah SCBD, apartement tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.

Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan COVID-19 baik di level provinsi maupun di level kabupaten. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi cluster.

Baca Juga:

Indonesia Laporkan 27 Kasus Baru Omicron, Total Menjadi 46 Kasus, Cek Negara Asalnya

Hal ini dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak.

”Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” kata Nadia. (*)

Baca Juga:

Update Covid – 19: Pemerintah RI Datangkan 15 Mesin Genome Sequencing Demi Perangi Omicron

Related posts

Peluang Ekspor Tanaman Hias Masih Wow, Indonesia Cuma Kuasai 0,08% Pasar Dunia

dadali

Kuba Tertarik Barang Indonesia, Peluang Menarik Nih…

dadali

Aseek, Kalimantan Dapat Kapal Perintis Baru

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)