Image default
Daerah

BKSDA Lepaskan 4 Kukang Bangka, Cegah dari Kepunahan

 

BKSDA Lepaskan 4 Kukang Bangka,

Cegah dari Kepunahan

 

BIKINRILIS.COM — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bersama Yayasan ALOBI dan PT Timah Tbk melepasliarkan satwa liar dilindungi yaitu kukang bangka (Nycticebus bancanus) sebanyak empat ekor. Aktivitas yang dilaksanakan dalam rangka program Living in Harmony with Nature, Melestarikan Satwa Liar Milik Negara, sekaligus peringatan Hari Primata Indonesia tahun 2022 tersebut dilakukan di kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian siaran pers yang dipublikasikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan dikutip Minggu (13 Februari 2022).

 

Baca Juga:

106 Taman Nasional Direaktivasi, Setelah Tidur Pulas Akibat Pandemi

Hutan Organik, Harimau pun Suka

 

Kepala Resort Konservasi Eksitu Wilayah XVII Bangka Fadli Jundana mengatakan Kukang Bangka yang dilepasliarkan  berasal dari masyarakat yang kemudian dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi pada Maret 2021, November 2021, dan Februari 2022. “Salah satu cara melestarikan primata adalah membiarkannya hidup di alam,” katanya.

Kukang bangka merupakan satwa endemik pulau Bangka yang sebarannya terbatas di Pulau Bangka dan Pulau Kalimantan. Populasi satwa ini di alam semakin menurun dan berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation Nature (IUCN) tahun 2021, satwa ini dikategorikan kritis (Critically Endangered).

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, BKSDA Sumsel telah melepasliarkan satwa sebanyak 55 ekor dari berbagai jenis dari tahun 2021 sampai dengan saat ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di PPS Alobi dan pemeriksaan Kesehatan satwa. Kukang Bangka yang dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) tertanggal 9 Februari 2022 dan telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan,’’ ungkapnya. (*)

Related posts

Kekerdilan di Indonesia Harus Turun ke 14 Persen, Tahun 2021 5,33 Juta Balita Kerdil

dadali

Filosofi Loncat Batu, Inspirasi Erick Thohir untuk Angkat Perekonomian Pulau Nias  

dadali

Jembatan Betmen Siap Dibangun 2024, Hubungkan Ciamis & Tasikmalaya

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)