Image default
Keuangan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Patok KUR 2022 Rp 8,98 Triliun

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Patok

KUR 2022 Rp 8,98 Triliun

 

BIKINRILIS.ID —- Setelah rebound pada tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan akselerasi kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2022 ini. Melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mematok angka sebesar Rp 8,98 triliun untuk pembiayaan usaha di sepanjang tahun ini.

Direktur Jenderal PDSPKP Artati Widiarti mengungkapkan hal tersebut dalam siaran pers KKP yang dikutip pada Rabu (16 Februari 2022).

Menurut Artati Widiarti,  melalui program Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA), KKP menempatkan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di sejumlah lokasi prioritas untuk mendorong realisasi pembiayaan KUR. Sebelumnya TPUKP disebarkan di beberapa lokasi seperti Kampung Budidaya di Kabupaten Pati, Gresik, Kupang, Pasaman Barat, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Lombok Timur, serta lokasi pengembangan Klaster Daya Saing di Kabupaten Sambas, Konawe Selatan, dan Ogan Komering Ilir.

“Saya yakin, dengan pendampingan TPUKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan di 34 Provinsi, target ini dapat tercapai bahkan bisa terealisasi hingga 2 digit atau mencapai target optimis sebesar Rp 10 triliun,” ujarnya.

 

Baca Juga:

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia Hentikan Tambang Pasir Laut Ilegal

Presiden Joko Widodo: Indonesia Amankan Target Konservasi Laut, Sampah Laut, dan Mangrove

2.520 Karang Hias Hidup Gagal Diselundupkan dari Mataram

Aruna Crab Indonesia Tembus Amerika Utara

 

Artati menyebutkan, realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2021 mencapai Rp 8,05 triliun yang disalurkan kepada 231.329 pelaku usaha. TPUKP turut berperan dalam penyaluran pembiayaan kepada 1.771 pelaku usaha dengan realisasi sebesar Rp 43,61 miliar, serta pendataan dan pembinaan kepada 4.889 pelaku usaha sekaligus calon debitur potensial.

Artati menegaskan para TPUKP memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan investasi dan keberlanjutan usaha. Terlebih mereka bisa memfasilitasi kebutuhan terkait informasi investasi, perizinan usaha, kemitraan, pengembangan kelembagaan, dan fasilitasi akses pembiayaan. Dikatakannya, 78 TPUKP yang tersebar di 34 Provinsi bertugas melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dengan menjalankan layanan GISELA secara bergerak (mobile).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong agar proses pencairan pinjaman usaha dapat lebih cepat. Dengan begitu para pelaku usaha kelautan dan perikanan segera dapat merasakan manfaatnya. (*)

Related posts

Efek Perang Rusia – Ukraina, RI Naikkan Patokan Harga Minyak Mentah USD 9,83 per Barel

dadali

Erick Thohir: Konsolidasi BUMN Perlu Agar Semakin Untung

dadali

Ridwan Kamil: Perkara Minyak Goreng, Fenomena Yang Memprihatinkan

dadali
Select your currency
IDR Rupiah Indonesia