Image default
Trend

Kini Giliran Hong Kong Masuk Daftar Larangan Masuk ke Indonesia

Kini Giliran Hong Kong

Masuk Daftar Larangan Masuk ke Indonesia

 

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 menetapkan Hong Kong sebagai negara di luar Kawasan benua Afrika yang masuk ke dalam daftar negara – negara yang terkena larangan masuk. Larangan ini diterapkan bagi pelaku perjalanan internasional yang dalam 14 hari terakhir sempat menetap atau transit di negara – negara yang tertutup akses masuknya ke wilayah Indonesia.

Secara detail diatur bahwa Pemerintah Indonesia menetapkan dua kelompok negara yang mendapatkan perhatian, Pertama, negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV[1]2 B.1.1.529, yaitu Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong. Kedua, Negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru B.1.1.529 secara signifikan, yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid – 19. Sebelumnya, terdapat juga Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Dan/Atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1.529.

Dalam Surat Edaran imigrasi ini, hanya terdapat 8 negara yang mendapatkan pembatasan kunjungan ke Indonesia yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Sementara dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Nomor 23 Tahun 2021 terdapat 11 negara yang mendapatkan pembatasan akses masuk ek Indonesia, termasuk Hong Kong, Angola, Zambia, dan Malawi, yang sebelumnya tidak ada.

Demikian informasi yang kami himpun dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 yang kami sadur pada 30 November 2021.

Baca Juga:

Penutupan Akses ke Indonesia Berlaku Hari Ini,  Pendatang Afrika Langsung Ditolak Masuk

Indonesia Tembus 125 Juta Orang yang Divaksin

 

 

Related posts

Indonesia Gandeng 17 Telemedicine Platform untuk Kendalikan Omicron

dadali

Hadi Tjahjanto Berharap Travel Bubble Diterapkan Saat MotoGP Mandalika

dadali

Megawati dan Erick Thohir Getol Rehab Warisan Sejarah, Setelah Sarinah Kini Sanur Bali

dadali
Select your currency
USD Dolar Amerika Serikat (US)